AKADEMIKAHEADLINENASIONALPEMKOT PALANGKA RAYA

Revisi UU Sisdiknas Diharapkan Perkuat Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

7
×

Revisi UU Sisdiknas Diharapkan Perkuat Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana dialog publik RUU Sisdiknas di Aula Rahan Universitas Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi tuan rumah kegiatan Dialog dan Komunikasi Publik terkait Rancangan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang berlangsung di Aula Rahan, Gedung Rektorat UPR, Kamis (06/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, sejumlah anggota Komisi X DPR RI, serta para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalimantan Tengah.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS menuturkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas merupakan bagian dari tanggung jawab akademik untuk ikut mengawal arah kebijakan pendidikan nasional.

Baca Juga  Guru Pesantren dan Gereja Dibekali Pemahaman Perlindungan Anak

“Dialog ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang bersama untuk menata kembali sistem pendidikan nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Salampak, Kamis (06/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik langkah DPR RI dalam menjaring aspirasi langsung dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Menurutnya, masukan dari kalangan akademisi akan memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga  Barito Timur Catat TPAK Tertinggi, Palangka Raya Tertinggi TPT

“Kami di perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan bahwa arah kebijakan pendidikan nasional benar-benar berpihak pada kemajuan bangsa,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pimpinan perguruan tinggi Islam, Kristen, Hindu, serta lembaga pendidikan vokasi. Para peserta menyampaikan berbagai masukan substantif terhadap rancangan revisi UU yang tengah disusun DPR RI.

“Masukan yang disampaikan para pimpinan perguruan tinggi diharapkan menjadi bahan refleksi dan penyempurnaan bagi Komisi X DPR RI dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU ini,” jelas Rektor UPR itu.

Baca Juga  Dorong Iklim Usaha Kondusif, Bambang Irawan Harap Investasi di Kalteng Semakin Merata

Salampak berharap, forum seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah komunikasi terbuka antara dunia akademik dan pembuat kebijakan. Ia menilai, keterlibatan aktif kampus dalam perumusan kebijakan akan memperkuat sinergi pembangunan pendidikan nasional.

“Dengan komunikasi yang intensif antara kampus dan pembuat kebijakan, sistem pendidikan nasional kita akan menjadi lebih inklusif, humanis, dan relevan,” tambahnya.