EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kripto yang Aman dan Seimbang

13
×

OJK Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kripto yang Aman dan Seimbang

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam membangun industri aset kripto di Indonesia secara berimbang antara inovasi dan pelindungan konsumen. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sesi diskusi bertema “Masa Depan Aset Kripto: Inovasi dan Tantangan Keamanan Transaksi” di ajang FEKDI dan IFSE 2025, Jakarta, Jumat (31/10/2025) kemarin.

Hasan mengatakan perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain membawa potensi besar bagi ekonomi digital, namun juga menghadirkan risiko baru pada aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

“Dari rangkaian kalimat temanya saja sudah menghadirkan dua perimbangan yang harus dijawab. Di satu sisi aset keuangan digital ini memunculkan berbagai peluang dan potensi manfaat ekonomi yang tinggi, tapi di sisi lain kita juga harus mampu menjawab berbagai tantangan, terutama pada aspek ancaman atas keamanan transaksi yang dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Sinergi OJK dan Pemda Kalteng Kian Efektif Wujudkan Akses Keuangan Merata

OJK, lanjut Hasan, berkomitmen mengembangkan sektor ini melalui pendekatan yang disebut responsible innovation — yakni inovasi yang tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami di OJK berkomitmen bersama industri untuk terus mengembangkan industri baru ini dengan pendekatan efektif dan berimbang. Di satu sisi mendorong inovasi, tapi di sisi lain tetap mengedepankan pelindungan konsumen,” jelasnya.

Hingga September 2025, OJK mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 18,61 juta konsumen dengan nilai transaksi sekitar Rp360 triliun.

Baca Juga  ASN Berkarakter Jadi Fondasi Pemerintahan Berintegritas di Palangka Raya

Menurut Hasan, masa depan kripto nasional akan sangat bergantung pada kemampuan para pemangku kepentingan dalam membangun regulasi yang seimbang dan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Masa depan aset kripto di Indonesia akan sangat tergantung pada kemampuan kita dalam menghadirkan regulasi yang seimbang, mendorong ekosistem yang inklusif, dan membangun sinergi yang kuat di antara para pemangku kepentingan,” tutupnya.

Sebagai langkah penguatan, OJK juga telah meluncurkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital pada Agustus 2025 lalu. Pedoman tersebut bertujuan memperkuat ketahanan industri terhadap ancaman siber, melindungi data serta aset konsumen, dan menjaga integritas sistem keuangan digital nasional.

Hasan menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat sandbox inovasi, menyempurnakan regulasi perdagangan aset kripto, serta mendorong edukasi publik agar ekosistem digital tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga  Tomy Irawan Ajak Pemerintah Daerah Lebih Proaktif Majukan Sekolah Rakyat: Jangan Biarkan Anak Daerah Tertinggal Pendidikan

“Industri ini masih muda, tapi potensinya luar biasa. Kita harus pastikan pertumbuhannya membawa manfaat bagi bangsa dan tidak menimbulkan kerentanan baru,” tandas Hasan. (Red/Adv)

+ posts