HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

PWI Kalteng Tegaskan Tidak Ada Oknum Wartawan MH dalam Keanggotaan Resmi

5
×

PWI Kalteng Tegaskan Tidak Ada Oknum Wartawan MH dalam Keanggotaan Resmi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua PWI Kalteng M Zainal saat menyampaikan klarifikasi kepada media di Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, M. Zainal, meminta klarifikasi dari pemilik akun TikTok @beritakaltengterkini terkait unggahan video yang menyebut oknum wartawan berinisial MH sebagai anggota PWI Kalteng.

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/10/2025), Zainal menegaskan bahwa pernyataan dalam video tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik organisasi kewartawanan yang dipimpinnya.

“Video tersebut menyesatkan. Kami minta pemilik akun segera memberikan klarifikasi dalam waktu 3 x 24 jam,” tegas Zainal.

Ia menambahkan, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada klarifikasi, PWI Kalteng akan menempuh langkah hukum, karena penyebaran informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu dapat menimbulkan kerugian moral dan reputasional bagi organisasi.

Baca Juga  Faridawaty Dorong Pemuda Kalteng Jadi Agen Perubahan dan Inovasi Daerah

“Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar Zainal.

Menurutnya, meskipun MH memiliki Kartu Kompetensi Wartawan hasil uji yang diselenggarakan oleh lembaga di bawah PWI, hal itu tidak serta-merta menjadikannya anggota resmi PWI Kalimantan Tengah.

“Jangan disamakan antara pemegang kartu kompetensi dengan anggota PWI. Itu dua hal yang berbeda,” terangnya.

Baca Juga  Diskominfo Pilih Bukit Tunggal Sebagai Contoh Layanan WAKREN

Lebih lanjut, pihaknya berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan kartu kompetensi tersebut kepada Dewan Pers agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Zainal juga menyampaikan bahwa PWI Kalteng membuka ruang bagi masyarakat maupun pejabat publik yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau tindakan oknum wartawan tertentu untuk menempuh jalur hukum.

“PWI selalu mendukung langkah hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang jelas,” tuturnya.

Sebagai bentuk edukasi publik, Zainal mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu memverifikasi keanggotaan wartawan melalui laman resmi pwikalteng.or.id agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Hadirkan Harapan Baru Pendidikan Merata di Kalimantan Tengah

“Kebenaran harus dikedepankan,” tandas Zainal. (Red/Adv)

+ posts