HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemerintah Kota Palangka Raya Fokus Tangani ODGJ Secara Manusiawi dan Terpadu

181
×

Pemerintah Kota Palangka Raya Fokus Tangani ODGJ Secara Manusiawi dan Terpadu

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus memperkuat penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan pendekatan pembinaan dan kerja sama lintas lembaga.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan bahwa pola tersebut merupakan langkah terintegrasi agar proses pemulihan ODGJ dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Salah satu dari upaya tersebut yakni dengan menerapkan sistem pembinaan dan kerja sama lintas lembaga,” ujar Riduan, belum lama ini.

Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng

Ia menjelaskan, ODGJ yang diamankan akan dibina selama dua hingga tiga minggu. Dalam masa itu, pihaknya berkoordinasi dengan keluarga agar proses pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Menurutnya, beberapa kasus penanganan ODGJ di Palangka Raya sempat menjadi perhatian publik, seperti kejadian di Jalan G. Obos Induk dan Jalan Ahmad Yani yang menimbulkan kepedulian masyarakat.

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

“Selama masa pembinaan, kami tetap memantau perkembangan mereka. Jika keluarga datang menjemput, kami pastikan kondisi sudah stabil,” jelasnya.

Dinsos juga telah menjalin sinergi dengan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei dan beberapa yayasan sosial dalam mendukung rehabilitasi ODGJ yang tidak memiliki penanggung jawab keluarga.

Sebagai upaya lanjutan, pihaknya menyiapkan dua panti rujukan sementara, termasuk Panti Joint Adulam Ministry (JAM), yang berperan penting dalam pendampingan awal.

Baca Juga  28 Mahasiswa FISIP UPR Berprestasi Launching Buku Inspiratif 

Riduan menuturkan, perhatian pemerintah tidak hanya terbatas pada penanganan medis, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar bagi para ODGJ.

“Kami ingin mereka mendapatkan perlakuan yang layak sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama,” tandas Riduan. (Red/Adv)