HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

DPKUKMP Wujudkan Tertib Administrasi Lewat Pemusnahan Arsip Lama

6
×

DPKUKMP Wujudkan Tertib Administrasi Lewat Pemusnahan Arsip Lama

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal.

PALANGKARAYA – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan pemusnahan arsip dengan masa simpan di bawah 10 tahun di Aula Rapat DPKUKMP, belum lama ini.

Sebanyak 544 berkas arsip dari periode 2015 hingga 2021 dimusnahkan secara aman menggunakan metode pencacahan, disaksikan oleh Tim Pemusnahan Arsip, Bagian Hukum Setda, dan Inspektorat Kota Palangka Raya.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan prinsip transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan arsip pemerintahan.

Baca Juga  Duta Mall Palangka Raya Diharapkan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru, DPRD Ingatkan Tata Kelola Transportasi dan Tenaga Kerja

“Arsip yang sudah tidak bernilai guna apabila tidak segera dimusnahkan hanya akan menumpuk, memenuhi ruang penyimpanan, dan berpotensi menghambat proses penataan arsip aktif maupun arsip permanen yang memiliki nilai sejarah,” ungkapnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan penilaian Panitia Penilai Arsip dan telah mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pemusnahan ini juga disetujui melalui surat resmi dari Wali Kota Palangka Raya sebagai bentuk legalitas kegiatan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Samsul menambahkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip harus dimiliki setiap perangkat daerah agar data dan informasi yang dimiliki tetap tertata rapi.

Menurutnya, arsip adalah memori administrasi yang harus dijaga nilai gunanya, baik sebagai sumber informasi maupun alat bukti dalam proses pemerintahan.

Dengan kegiatan pemusnahan ini, DPKUKMP berkomitmen menjaga integritas data dan meningkatkan efisiensi kerja pegawai di lingkungan instansinya.

“Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan birokrasi yang tertib administrasi dan berorientasi pelayanan publik,” tandas Samsul. (Red/Adv)

Baca Juga  BI Dorong Transformasi Ekonomi Umat Melalui Penguatan Ekosistem Syariah Nasional
+ posts