HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

DPKUKMP Wujudkan Tertib Administrasi Lewat Pemusnahan Arsip Lama

169
×

DPKUKMP Wujudkan Tertib Administrasi Lewat Pemusnahan Arsip Lama

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal.

PALANGKARAYA – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan pemusnahan arsip dengan masa simpan di bawah 10 tahun di Aula Rapat DPKUKMP, belum lama ini.

Sebanyak 544 berkas arsip dari periode 2015 hingga 2021 dimusnahkan secara aman menggunakan metode pencacahan, disaksikan oleh Tim Pemusnahan Arsip, Bagian Hukum Setda, dan Inspektorat Kota Palangka Raya.

Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan prinsip transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan arsip pemerintahan.

“Arsip yang sudah tidak bernilai guna apabila tidak segera dimusnahkan hanya akan menumpuk, memenuhi ruang penyimpanan, dan berpotensi menghambat proses penataan arsip aktif maupun arsip permanen yang memiliki nilai sejarah,” ungkapnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan penilaian Panitia Penilai Arsip dan telah mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

Pemusnahan ini juga disetujui melalui surat resmi dari Wali Kota Palangka Raya sebagai bentuk legalitas kegiatan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Samsul menambahkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip harus dimiliki setiap perangkat daerah agar data dan informasi yang dimiliki tetap tertata rapi.

Menurutnya, arsip adalah memori administrasi yang harus dijaga nilai gunanya, baik sebagai sumber informasi maupun alat bukti dalam proses pemerintahan.

Baca Juga  28 Mahasiswa FISIP UPR Berprestasi Launching Buku Inspiratif 

Dengan kegiatan pemusnahan ini, DPKUKMP berkomitmen menjaga integritas data dan meningkatkan efisiensi kerja pegawai di lingkungan instansinya.

“Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan birokrasi yang tertib administrasi dan berorientasi pelayanan publik,” tandas Samsul. (Red/Adv)