KASONGAN — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan, bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum) dan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menggelar penertiban serta penataan di Pasar Kereng Pangi (Hampalit), Rabu (01/10/2025) kemarin.
Langkah ini ditempuh untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan pasar. Penertiban dilakukan dengan cara humanis, di mana aparat lebih banyak mengajak pedagang berdialog.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Katingan menjelaskan, penataan pasar menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan yang tertib serta mendukung program penataan kota.
“Kami berharap pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penertiban ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan memberi ruang lebih baik bagi semua pihak,” katanya, Rabu (01/10/2025) kemarin.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, jajaran dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Hampalit, serta unsur babinsa dan bhabinkamtibmas.
Sinergi lintas sektor ini diyakini dapat mempercepat proses penataan sekaligus memperkuat hasil yang dicapai.
Pemerintah ingin agar kondisi pasar lebih tertata, sehingga memberi kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Selain aspek kenyamanan, penataan juga difokuskan pada kebersihan lingkungan pasar sebagai wujud kepedulian bersama.
Masyarakat diharapkan bisa merasakan manfaat dari kebijakan tersebut dengan suasana pasar yang lebih rapi.
“Penertiban ini kami lakukan demi terciptanya pasar yang aman, tertib, dan bersih,” pungkasnya. (Red/Okta)