BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menerima visitasi keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Diskominfosantik Kalteng dan diterima langsung Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha.
Wabup menyatakan kunjungan tersebut penting dalam upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai ketentuan undang-undang.
“Kehadiran KI ini untuk mengecek, memastikan, sekaligus berkoordinasi dengan kita terkait keterbukaan informasi publik. Mereka juga ingin melihat sejauh mana kesiapan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Barito Selatan, serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik,” ungkap Khristianto Yudha, belum lama ini.
Menurutnya, Pemkab Barsel pernah mendapat predikat “Cukup Informatif” pada 2024. Kini, target yang dipasang adalah naik satu tingkat ke predikat “Informatif”.
Meski demikian, diakui masih ada hambatan yang perlu dibenahi, termasuk dalam hal penyediaan data dan kualitas pengelolaan PPID.
“Beberapa tantangan antara lain pengelolaan PPID yang harus dialokasikan, serta peningkatan kualitas SDM melalui bimbingan teknis dan pelatihan. Selain itu, kami juga melaksanakan sosialisasi PPID secara berkala kepada masyarakat, ASN, dan lingkup perangkat daerah agar peran PPID lebih optimal,” tuturnya.
Komisioner KI Provinsi Kalteng, Agus Triantony, menjelaskan bahwa kegiatan visitasi adalah bagian dari monitoring evaluasi (monev) badan publik di provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kegiatan ini dilakukan karena Pemkab Barito Selatan ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (monev). Kami ingin memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan, sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan,” kata Agus.
Komisioner Katriana pun memberi apresiasi atas keseriusan Barsel dalam membangun transparansi.
“Dengan audiensi ini, saya harap Pemkab Barito Selatan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pungkas Katriana. (Red/Via)