EKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONAL

Pelantikan Juda Agung Lengkapi Formasi Dewan Komisioner OJK

14
×

Pelantikan Juda Agung Lengkapi Formasi Dewan Komisioner OJK

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung usai dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia.

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memimpin pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 yang mengatur penggantian anggota Dewan Komisioner OJK dari unsur BI.

Dengan demikian, susunan ADK OJK kini lengkap dengan total 11 orang anggota.

Baca Juga  Strategi Empat Pilar Jadi Kunci Pengendalian Inflasi Daerah

Komposisi tersebut terdiri atas sembilan anggota hasil Panitia Seleksi serta dua ex-officio, masing-masing dari BI dan Kementerian Keuangan.

“Pelantikan ini memperkuat jajaran OJK dalam melaksanakan mandat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks,” ungkap Juda.

Acara pelantikan dihadiri pejabat Kemenkeu, BI, serta jajaran OJK yang menegaskan komitmen sinergi antarotoritas di bidang keuangan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penanganan Isu Pertambangan

Formasi lengkap Dewan Komisioner OJK diyakini akan memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga teknologi finansial dan aset kripto.

Dengan dukungan tersebut, stabilitas keuangan nasional diharapkan semakin terjaga.

“OJK bersama BI dan Kemenkeu akan terus bersinergi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan sektor keuangan nasional,” tandas Juda. (Red/Adv)

Baca Juga  Gerai TPID Bukit Tunggal Diresmikan Perkuat Stabilitas Pangan
+ posts