PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus berupaya meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik. Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar daring di Command Center, belum lama ini.
Arbert menuturkan, kegiatan ini menindaklanjuti surat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengenai visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang melibatkan perangkat daerah provinsi, badan publik vertikal, dan 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui PPID, masyarakat memperoleh ruang yang luas untuk mengakses informasi publik dengan cepat, tepat, dan transparan,” ucap Arbert.
Menurutnya, Pemkot Palangka Raya telah mengambil langkah konkret dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dilakukan agar layanan informasi dan dokumentasi lebih berkualitas.
“Kami telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Ia menekankan, keterbukaan informasi merupakan sarana penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkot Palangka Raya.
Linggarjati berharap langkah tersebut mampu memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat melalui kepercayaan yang terus tumbuh.
“Melalui akses informasi publik yang luas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat dan berkelanjutan,” tandas Linggarjati. (Red/Adv)