HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Program Koperasi Merah Putih

3
×

Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Program Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Focus Group Discussion (FGD) mengenai optimalisasi peran pelaku usaha dalam program Koperasi Merah Putih digelar di Aula Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, hadir membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah memperkuat kerja sama.

Ia menegaskan, pelaksanaan Koperasi Merah Putih harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga kalangan pelaku usaha.

Baca Juga  Pelajar Diedukasi Bijak Bermedia Sosial di Era Digital

“Kita harapkan ada kolaborasi untuk mengoptimalkan implementasi maupun keberlangsungan program Koperasi Merah Putih di Kota Palangka Raya,” ucap Andi, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya berkomitmen mengawal jalannya program ini, agar mampu berkembang hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, khususnya dalam aspek pengelolaan dana agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Pembinaan Statistik Jadi Tonggak Penguatan Satu Data Indonesia

“Pelaksanaan program koperasi ini akan kita pantau, terutama dalam pengelolaan dana, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Di sisi lain, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan apresiasi atas inisiasi FGD yang dipandang mampu membuka ruang komunikasi lintas sektor.

Arbert menyebut, forum ini merupakan momentum untuk membangun kesepahaman bersama dalam mengoptimalkan manfaat program bagi masyarakat.

“Dengan sinergi yang terjalin, koperasi diharapkan semakin profesional dan benar-benar memberi manfaat nyata,” tandas Arbert. (Red/Adv)

Baca Juga  Barsel Expo 2025 Jadi Pusat Promosi Potensi Daerah
+ posts