PALANGKA RAYA – Realisasi pajak reklame di Kota Palangka Raya masih jauh dari target. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan terus mengoptimalkan penerimaannya melalui dinas terkait.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan capaian pajak reklame masih stagnan.
“Pajak reklame hingga saat ini masih belum mencapai target. Oleh karena itu, realisasinya terus diupayakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Hingga akhir Agustus 2025, realisasi pajak reklame tercatat baru 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar.
Menurut Arbert, kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemko dalam menjaga keseimbangan antara penataan kota dan optimalisasi pendapatan daerah.
Ia menegaskan bahwa reklame bukan hanya sarana promosi, melainkan juga sumber pemasukan penting bagi pembangunan.
“Maka dari itu, fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya terus kami kawal,” jelasnya.
Pemko Palangka Raya juga menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tertib membayar pajak reklame.
“Potensinya besar, hanya saja belum semua kewajiban pajak terlaksana. Ini yang akan terus kami benahi,” tandasnya. (Red/Adv)