HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Realisasi Pajak Reklame Palangka Raya Masih Rendah

4
×

Realisasi Pajak Reklame Palangka Raya Masih Rendah

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak

PALANGKA RAYA – Realisasi pajak reklame di Kota Palangka Raya masih jauh dari target. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan terus mengoptimalkan penerimaannya melalui dinas terkait.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan capaian pajak reklame masih stagnan.

“Pajak reklame hingga saat ini masih belum mencapai target. Oleh karena itu, realisasinya terus diupayakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga  Perlindungan Investor Pasar Modal Dibahas di Palangka Raya

Hingga akhir Agustus 2025, realisasi pajak reklame tercatat baru 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar.

Menurut Arbert, kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemko dalam menjaga keseimbangan antara penataan kota dan optimalisasi pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa reklame bukan hanya sarana promosi, melainkan juga sumber pemasukan penting bagi pembangunan.

Baca Juga  Agustiar Sabran: Tidak Boleh Ada Warga Kalteng yang Putus Sekolah

“Maka dari itu, fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya terus kami kawal,” jelasnya.

Pemko Palangka Raya juga menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tertib membayar pajak reklame.

“Potensinya besar, hanya saja belum semua kewajiban pajak terlaksana. Ini yang akan terus kami benahi,” tandasnya. (Red/Adv)

Baca Juga  Satgas MBG Bahas Solusi Keterlambatan Operasional Dapur Gizi
+ posts