PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Rapat pembentukan berlangsung di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota.
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memimpin langsung rapat tersebut yang diikuti kepala perangkat daerah serta camat.
“Pembentukan Satgas MBG ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tentang pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis di daerah. Di mana Program MBG merupakan bagian dari visi Presiden RI dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia berkualitas melalui pemenuhan gizi nasional,” jelas Arbert, Senin (8/9/2025).
Ia menyebutkan, Satgas akan menjadi motor penggerak pelaksanaan program dengan dukungan fasilitas yang memadai.
Menurutnya, struktur Satgas di tingkat provinsi akan dipimpin pejabat yang ditunjuk gubernur, sedangkan di tingkat kabupaten/kota dipimpin pejabat yang ditunjuk bupati/wali kota.
Keanggotaan Satgas mencakup unsur perangkat daerah terkait dan instansi pendukung lain sesuai kebutuhan.
Arbert mengatakan, Pemkot Palangka Raya akan segera mengaktifkan Satgas agar mampu menjalankan tugas mulai dari percepatan, evaluasi, hingga pelaporan program MBG secara berkala.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Program ini akan berhasil bila semua pihak terlibat aktif untuk mendukung prioritas nasional,” tandas Arbert. (Red/Adv)