EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Inflasi Kalimantan Tengah Agustus 2025 Tercatat 2,08 Persen

346
×

Inflasi Kalimantan Tengah Agustus 2025 Tercatat 2,08 Persen

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti.

PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2025 sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 107,72, yang dipicu oleh kenaikan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran rumah tangga.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi sebesar 7,57 persen, diikuti makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,08 persen, serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran 2,87 persen.

“Namun ada dua kelompok yang justru mengalami penurunan, yaitu transportasi minus 1,01 persen, serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan minus 0,16 persen,” ujar Agnes, Senin (1/9/2025).

Baca Juga  Kepuasan Publik Capai 97,8 Persen, Program Pendidikan Huma Betang Dinilai Berhasil Dorong Mutu Sekolah di Kalteng

Selain itu, inflasi juga dipengaruhi kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,05 persen, pendidikan 1,64 persen, kesehatan 1,31 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,51 persen.

Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mencatat kenaikan 0,49 persen, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik tipis 0,14 persen.

Secara bulanan atau month-to-month (m-to-m), Kalimantan Tengah mengalami deflasi sebesar 0,44 persen yang menunjukkan adanya penurunan harga pada sejumlah komoditas di pasar.

Adapun inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) hingga Agustus 2025 tercatat sebesar 1,01 persen, masih berada dalam kisaran yang dinilai stabil.

Baca Juga  BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Pemprov Kalteng Diminta Optimalkan Pajak dan Kualitas Belanja

Agnes menegaskan bahwa pencatatan ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi gejolak harga yang bisa berdampak pada daya beli masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa faktor musiman seringkali menjadi pendorong naik-turunnya harga sehingga harus dicermati oleh semua pihak terkait.

“Kondisi inflasi saat ini relatif terkendali, namun perlu langkah bersama untuk menjaga kestabilannya,” tandas Agnes. (Red/Adv)

+ posts