BUNTOK – Upaya memperjuangkan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali digalakkan. Melalui forum bertajuk re lobbying the government and the enactment of the regional regulation on the rights of persons with disabilities of Barito Selatan regency, pemerintah bersama organisasi masyarakat berkomitmen mempercepat lahirnya regulasi yang berpihak. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel, Rahmat Nuryadin.
Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian besar terhadap penyandang disabilitas dalam hal pendidikan, kesehatan, pekerjaan, maupun akses pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi Pertuni beserta organisasi disabilitas yang telah aktif menginisiasi FGD, menyusun koalisi daerah, serta menyiapkan naskah akademik Raperda,” kata Rahmat, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan, kolaborasi Pemkab Barsel dengan DPRD akan diwujudkan dalam langkah nyata dan terukur.
Menurutnya, setiap hambatan yang dihapus bagi penyandang disabilitas sesungguhnya membuka peluang hidup yang lebih mudah bagi seluruh warga.
Sementara itu, teknical assisten Yehezkiel Parudani menjabarkan bahwa definisi disabilitas berdasarkan CRPD dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mencakup keterbatasan fisik, mental, intelektual, maupun sensorik.
“Ragam disabilitas juga termasuk Tuli atau Tuna Rungu serta Tuna Netra, yang memerlukan perhatian khusus agar setara dalam beraktivitas,” ungkap Yehezkiel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Dinas Sosial Mohammad Haris, Ketua DPC Pertuni Barsel Salamat Riyadi, Project Manager Mulyansyah, serta Ketua DPD Pertuni Provinsi Kalimantan Tengah.
“Esensi pembangunan adalah memastikan semua warga, termasuk disabilitas, mendapat ruang yang sama,” pungkas Rahmat. (Red/Via)