DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Visi Pembangunan Katingan Disepakati Melalui RPJMD 2025–2029

132
×

Visi Pembangunan Katingan Disepakati Melalui RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto bersama jajaran pimpinan dewan dan Wakil Bupati Firdaus saat rapat paripurna.

KASONGAN – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Katingan resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (19/8/2025). Dokumen ini menjadi pijakan utama pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto didampingi dua wakil ketua dewan, serta dihadiri Wakil Bupati Firdaus bersama kepala SOPD dan tamu undangan. Atmosfer sidang berlangsung khidmat, menandai lahirnya komitmen bersama pembangunan jangka menengah.

Baca Juga  BAPPERIDA Kalteng Perkuat Kolaborasi Daerah Lewat Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Dalam arahannya, Firdaus menegaskan RPJMD bukan hanya formalitas perencanaan. “RPJMD ini adalah pedoman agar program pembangunan berjalan terarah, sinkron, dan sejalan dengan visi daerah, provinsi, maupun nasional,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Visi pembangunan Katingan untuk periode 2025–2029 adalah mewujudkan daerah maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Pemerintah daerah menyiapkan strategi mencakup peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Baca Juga  Transisi Berakhir, OJK Kendalikan Regulasi Aset Kripto Indonesia

Ia menambahkan, infrastruktur akan menjadi fokus penting untuk membuka akses, memperkuat konektivitas, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga pelosok wilayah.

Namun demikian, Firdaus mengingatkan adanya tantangan serius seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi global, dan keterbatasan fiskal daerah. Meski begitu, ia optimistis tantangan tersebut bisa diubah menjadi peluang dengan kerja sama semua pihak.

Ia menekankan, RPJMD bukan dokumen statis, melainkan peta jalan pembangunan yang harus dihidupkan lewat implementasi nyata.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan legislatif dan partisipasi masyarakat. Semua pihak harus bergerak bersama agar visi pembangunan dapat terwujud.

Baca Juga  Tahun 2026, Disdik Kalteng Dorong Sekolah Kuasai AI dan Riset Inovatif Berbasis STEM

Firdaus menegaskan, manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan secara adil oleh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

“RPJMD ini adalah kontrak sosial dengan masyarakat. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Katingan,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)