DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINE

DPRD Katingan Dukung Langkah Pemkab Perbaiki Catatan BPK

3
×

DPRD Katingan Dukung Langkah Pemkab Perbaiki Catatan BPK

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Bupati Katingan Firdaus.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen memperbaiki setiap catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah yang terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Katingan, Wakil Bupati Firdaus menyampaikan pesan Bupati mengenai pentingnya percepatan penyelesaian rekomendasi BPK, Rabu (13/8/2025).

“Temuan BPK, baik administratif maupun keuangan, harus segera diselesaikan agar tidak menumpuk dan menimbulkan kewajiban pengembalian,” ungkap Firdaus.

Baca Juga  Ribuan Peserta Meriahkan Sabrun Night Run 5K 2025, Gubernur Kalteng Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

Dirinya menekankan, Inspektorat Kabupaten akan memimpin koordinasi penyelesaian bersama perangkat daerah dan hasilnya akan dilaporkan secara bertahap kepada DPRD.

Langkah korektif ini diiringi dengan perbaikan sisi pendapatan, melalui peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyusun target berbasis kajian mendalam dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Firdaus menuturkan, Pemkab Katingan akan mengoptimalkan potensi penerimaan dari perdagangan karbon serta mendorong transformasi pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem non-tunai.

Baca Juga  Bawaslu Palangka Raya Perkuat Kelembagaan Pengawasan Bersama Mitra Strategis

Sementara itu, untuk mencegah penyalahgunaan hibah, pemerintah daerah tengah mempersiapkan regulasi pembatasan bagi organisasi masyarakat maupun keagamaan yang menerima alokasi dana.

Ia menyebut regulasi tersebut akan memperkuat akuntabilitas dan menciptakan tata kelola yang lebih sehat. “Kita harus menjaga agar hibah benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian target kinerja pemerintahan dan meningkatkan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah ini untuk memastikan hibah tepat sasaran dan menghindari persoalan di kemudian hari,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)

Baca Juga  Universitas Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada Tekanan Akademik
+ posts