JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmennya dalam membangun budaya integritas melalui penyelenggaraan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan berlangsung di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Selasa, 12 Agustus 2025, dengan diikuti 39 pegawai dari pusat dan daerah.
Program ini menjadi bentuk nyata dukungan OJK terhadap agenda pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi, pencegahan, dan pemberantasan korupsi. Peserta asesmen diproyeksikan menjadi motor penggerak penerapan integritas di unit kerja masing-masing.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa nilai integritas merupakan landasan utama keberhasilan OJK dalam menjalankan mandat, mulai dari perizinan hingga pengawasan.
“Kita juga melihat dari program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7 tentang reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan pemberantasan korupsi dan narkoba. Karena itu, sertifikasi API sangat penting,” ujar Sophia, Selasa (12/8/2025).
Sophia menguraikan implementasi Strategi Anti-Fraud yang dilaksanakan OJK, seperti fraud risk assessment, pelaporan LHKPN, program pengendalian gratifikasi, dan penerapan whistleblowing system.
Komitmen itu juga ditularkan ke sektor jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Menurut Sophia, sertifikasi API dapat mencetak pegawai yang mampu menjadi agen perubahan dengan kontribusi nyata sebagai narasumber, kampanye integritas, hingga penyusun kebijakan anti-kecurangan.
“Dengan langkah ini, dukungan terhadap program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga meluas ke industri jasa keuangan,” imbuh Sophia.
Jumlah pegawai OJK yang telah tersertifikasi API kini mencapai 19 orang. Angka tersebut akan bertambah seiring sertifikasi baru yang diikuti 39 pegawai.
Apresiasi datang dari Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, yang menekankan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami sangat menghargai inisiatif OJK sebagai lembaga sektor keuangan pertama yang berkolaborasi khusus dengan KPK dalam sertifikasi API. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan bersama,” ucap Guntur.
Deputi Komisioner Plt. Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menegaskan keberlanjutan program dengan agenda sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) pada November 2025.
“Melalui langkah bersama ini, integritas dapat terus dijaga sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan,” tandas Anung. (Red/OJK)