HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Bintang Agustiar Sabran Resmi Nahkodai HIPMI Kalteng

20
×

Bintang Agustiar Sabran Resmi Nahkodai HIPMI Kalteng

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Tri Bintang Agustiar Sabran resmi dilantik sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Tengah untuk periode 2025–2028, dalam acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (29/07/2025).

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, yang memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru HIPMI Kalteng.

Bintang terpilih secara aklamasi, menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Rapat Kerja Camat Kalteng Bahas Pemekaran dan Kesiapsiagaan

Sebagai pengusaha muda yang telah menorehkan banyak prestasi, Bintang diharapkan mampu membawa HIPMI menjadi organisasi yang lebih progresif dan berdampak luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“HIPMI bukan hanya kumpulan pengusaha, tapi kader-kader muda yang menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi,” ujar Eddy Raya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara HIPMI dan pemerintah dalam mengurai kendala di lapangan, khususnya dalam hal perizinan dan akses usaha.

Eddy melihat peluang besar bagi HIPMI untuk bergerak di sektor-sektor unggulan seperti kelapa sawit, tambang batubara, hingga pasir silika yang tersebar di berbagai wilayah Kalteng.

Baca Juga  Digitalisasi dan Tata Kelola BPR Jadi Fokus Utama OJK

Lebih jauh, ia berharap HIPMI mampu menyusun peta bisnis yang terintegrasi dan berorientasi pada kekuatan lokal masing-masing kabupaten/kota.

“Anak muda itu harus tampil, harus punya nyali, dan jangan pernah mundur. Itu kunci sukses,” imbuh Eddy Raya.

Ia juga berpesan agar Bintang mampu menjadi pengayom bagi rekan-rekan pengusaha muda lainnya di seluruh daerah. “Pemimpin itu harus tahan banting dan siap membina,” pungkas Eddy. (Red/Adv/Via)

Baca Juga  Optimalisasi Jasa Daerah Dinilai Solusi Kurangi Ketergantungan Pusat
+ posts