DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Jauhi Narkoba, ASN Diminta Jaga Marwah Institusi

187
×

Jauhi Narkoba, ASN Diminta Jaga Marwah Institusi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah.

PALANGKARAYA – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mengingatkan pentingnya peran ASN sebagai wajah dari pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa ASN harus menjaga marwah institusi dengan menjauhkan diri dari narkoba.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perusakan citra lembaga di mata publik.

“Aparatur pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kehidupan bersih dari narkoba, bukan justru menjadi pelaku. Untuk itu, saya mengimbau kepada setiap aparatur pemerintah dapat menjauhkan diri dari aksi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya, Jumat (25/07/2025).

Baca Juga  DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda, Wagub Harap Percepatan Penyelesaian Regulasi

Ia mengatakan bahwa ASN punya tanggung jawab ganda, yakni menjalankan tugas pelayanan dan sekaligus menjaga moralitas sebagai abdi negara.

Rusdi meminta agar evaluasi berkala dilakukan terhadap lingkungan kerja ASN, serta disisipkan program pembinaan mental untuk meningkatkan ketahanan pribadi terhadap pengaruh buruk.

Ia juga mendorong kerja sama lintas lembaga untuk menciptakan zona ASN bebas narkoba, termasuk dengan mengaktifkan kembali program kampanye anti-narkoba di kantor-kantor pemerintahan.

DPRD juga akan mengawal agar sanksi terhadap pelaku benar-benar dijalankan sesuai aturan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga  Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Kalteng, Edy Pratowo Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

Menurut Rusdi, ASN yang bersih adalah fondasi pelayanan publik yang efektif dan profesional, serta cerminan kualitas birokrasi yang sesungguhnya.

“ASN harus bisa jadi cermin bagi masyarakat. Kalau mereka bersih, maka pemerintah pun terlihat bersih,” tandas Rusdiansyah. (Red/Adv)

+ posts