HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Sinergi LPKA dan BNN Perkuat Rehabilitasi Anak Binaan

14
×

Sinergi LPKA dan BNN Perkuat Rehabilitasi Anak Binaan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana penandatanganan kerja sama antara LPKA Kelas II Palangka Raya dan BNN Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pembinaan mendapat angin segar. LPKA Kelas II Palangka Raya resmi menjalin kerja sama dengan BNN Kota Palangka Raya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika di lingkungan pembinaan, Rabu (23/07/2025) kemarin.

Kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat proses rehabilitasi serta menciptakan suasana pembinaan yang kondusif bagi pertumbuhan mental dan sosial anak binaan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya peran lintas lembaga dalam menangani permasalahan narkoba secara komprehensif.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Dialog Solutif Terkait Penertiban Truk ODOL

“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang holistik bagi anak binaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan mereka terbebas dari ancaman narkoba,” ucap Zaini, Rabu (23/07/2025) kemarin.

Sementara itu, Kepala LPKA Suwarto menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan lembaga pembinaan sebagai ruang yang aman, bersih, dan fokus pada pemulihan karakter anak.

Menurutnya, kehadiran BNN akan memperkuat lini edukasi dan rehabilitasi yang selama ini telah diterapkan, sekaligus membuka ruang program bersama yang lebih intensif.

Baca Juga  Pemerintah Kota Serius Wujudkan Akuntabilitas Anggaran

“Dengan dukungan dari BNN dan pemerintah kota, kami berharap program pembinaan yang kami jalankan dapat semakin kuat dan memberi dampak nyata bagi anak-anak yang kami bina,” kata Suwarto.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

Remisi tersebut menjadi simbol penghargaan terhadap proses perubahan yang dijalani para anak di dalam lembaga pembinaan.

Diharapkan, kerja sama antara LPKA dan BNN mampu menurunkan potensi penyalahgunaan narkoba dan menguatkan proses reintegrasi anak ke masyarakat.

Baca Juga  Jauhi Narkoba, ASN Diminta Jaga Marwah Institusi

“Semoga ini menjadi contoh sinergi yang menginspirasi lembaga lainnya dalam membangun sistem pembinaan yang sehat,” tandas Suwarto. (Red/Adv)

+ posts