PALANGKARAYA – Komunikasi yang aktif dan konstruktif antara masyarakat dan lembaga legislatif dinilai menjadi pilar penting bagi demokrasi lokal. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, yang menyoroti pentingnya membangun keterhubungan yang terbuka dan jujur dengan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa peran wakil rakyat akan lebih efektif bila ditopang oleh komunikasi yang mengalir dua arah dengan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.
“Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar DPRD dapat menyerap aspirasi secara menyeluruh dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang transparan mengenai kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan,” ujar Debora, Kamis (24/07/2025).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh wakilnya di parlemen, sekaligus menyampaikan kritik atau masukan yang membangun.
Debora mengatakan, pendekatan komunikasi yang humanis perlu dikembangkan agar masyarakat merasa dekat dan tidak enggan menyuarakan pendapatnya.
Ia menyebut kegiatan turun ke lapangan secara rutin dan terjadwal adalah salah satu cara efektif menjaga komunikasi yang sehat dengan konstituen.
Tak hanya itu, Debora juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas komunikasi publik dari setiap anggota DPRD agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.
Ia berharap hubungan ini bukan hanya berlangsung saat kampanye atau reses, tapi menjadi praktik harian dalam tugas kedewanan.
“Karena ketika masyarakat merasa didengarkan, kepercayaan akan tumbuh, dan pembangunan bisa berjalan lebih mulus,” tandas Debora. (Red/Adv)