HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Karhutla Ancam Palangka Raya, Pembakaran Lahan Harus Dihentikan

188
×

Karhutla Ancam Palangka Raya, Pembakaran Lahan Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang melakukan pembakaran lahan karena dianggap praktis dan ekonomis.

“Namun praktik ini sudah terbukti berbahaya dan merugikan semua pihak,” kata Gloriana, Selasa (22/7/2025) kemarin.

Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sering dilakukan tanpa perhitungan risiko dan sistem pengendalian yang memadai, sehingga api dapat meluas dan sulit dikendalikan.

Menurutnya, meski abu pembakaran dianggap menyuburkan tanah, hal itu tidak sebanding dengan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan, terutama bencana kabut asap.

“Masyarakat sering tidak menyadari, pembakaran lahan secara serentak dan dalam skala besar dapat memicu bencana kabut asap,” jelas Gloriana.

Baca Juga  RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

Asap pekat akibat karhutla dapat mengancam kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas udara, dan mengganggu sektor penting seperti pendidikan, transportasi, dan pariwisata.

Pemerintah Kota terus mengedukasi masyarakat tentang alternatif pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, termasuk teknik pertanian konservatif dan tanpa bakar.

Gloriana juga menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, aparat pemerintah, dan relawan dalam mencegah potensi karhutla, khususnya saat musim kemarau.

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

Dengan pengawasan terpadu dan kesadaran kolektif, Palangka Raya diharapkan dapat bebas dari bencana kabut asap tahun ini.

“Dengan kepedulian bersama, kita dapat mencegah terjadinya karhutla dan dampak kabut asap yang merugikan. Mari jaga lingkungan kita demi kesehatan bersama,” tandas Gloriana. (Red/Adv)