PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak sekadar persoalan kebudayaan, melainkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas masyarakat lokal. Ia menilai bahasa daerah merupakan warisan tak ternilai yang harus dijaga keberlangsungannya di tengah arus globalisasi.
Menurut Sigit, pelestarian bahasa daerah membutuhkan intervensi nyata dalam bentuk kebijakan, program pendidikan, hingga ruang praktik dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan melalui kebijakan yang jelas, program pendidikan yang berkesinambungan, dan dukungan nyata terhadap penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Sigit, Senin (14/07/2025).
Ia menambahkan bahwa revitalisasi bahasa daerah tidak cukup dengan dokumentasi atau pelatihan terbatas, tetapi harus melibatkan promosi aktif, terutama kepada generasi muda sebagai pewaris budaya.
Sigit menekankan pentingnya membuat bahasa daerah kembali hidup dalam percakapan sehari-hari di rumah, sekolah, dan ruang publik, agar anak-anak terbiasa menggunakan dan memahami bahasa ibu mereka.
Baginya, penggunaan bahasa daerah di platform digital seperti media sosial, konten kreatif, dan karya seni lokal bisa menjadi cara efektif mengenalkan kembali bahasa tersebut kepada generasi digital.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas kebudayaan untuk bersama-sama merancang program pelestarian bahasa yang berkelanjutan dan berbasis pada partisipasi masyarakat.
Menurut Sigit, komitmen pelestarian ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjaga kekayaan kultural Kalimantan Tengah agar tidak terkikis perkembangan zaman.
“Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama demi memperkuat jati diri daerah,” tandas Sigit. (Red/Adv)