HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Jalan RTA Milono Dibersihkan dari Lapak Liar

533
×

Jalan RTA Milono Dibersihkan dari Lapak Liar

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang menempati saluran drainase di sepanjang Jalan RTA Milono.

Proses ini dilaksanakan dari titik Bundaran Kecil hingga arah Surung, dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan setelah masa peringatan selama tujuh hari berakhir.

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

“Sekitar 70 persen pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri. Ini kami apresiasi sebagai bentuk kesadaran dan dukungan terhadap penataan kota,” ucapnya, Senin (23/06/2025).

Meski mayoritas pedagang telah patuh, masih ada beberapa yang harus dibongkar langsung oleh petugas karena tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.

Ia menekankan bahwa keberadaan bangunan di atas drainase sangat berpotensi menimbulkan bencana lingkungan jika tidak ditangani.

Baca Juga  Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5 Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Ajak Perkuat Nilai Huma Betang

“Drainase ini dibangun dari uang pajak masyarakat. Maka penting bagi kita semua untuk menjaganya agar tetap berfungsi maksimal, bukan malah digunakan untuk berdagang,” jelasnya.

Berlianto memastikan bahwa langkah yang diambil telah melalui tahapan sosialisasi dan pemberian waktu agar para pedagang bisa menyesuaikan diri.

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan saluran air sebagai lokasi usaha, karena bisa mengganggu fungsi publik dan keindahan kota.

“Penataan ini bertujuan menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman. Mari bersama kita jaga ruang publik agar Palangka Raya semakin keren dan tertata,” tandas Berlianto. (Red/Adv)