HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYA

Kapolresta Palangka Raya Tinjau Langsung Stabilitas Harga Pasar

274
×

Kapolresta Palangka Raya Tinjau Langsung Stabilitas Harga Pasar

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi saat meninjau Pasar Besar dan Gudang Bulog.

PALANGKARAYA – Mendekati perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga dan stok bahan pokok di Pasar Besar dan Gudang Bulog Palangka Raya, Selasa (3/6/2025) kemarin.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan preventif guna menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi barang pokok berjalan lancar di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta didampingi oleh pejabat utama Polresta Palangka Raya serta melakukan koordinasi aktif dengan pengelola pasar dan perwakilan Bulog.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan stok yang mencukupi selama menjelang Iduladha,” ujar Kombes Pol Dedy.

Ia memantau ketersediaan beras, minyak goreng, gula, dan barang kebutuhan pokok lainnya. Menurutnya, keberadaan stok yang cukup dan harga yang terkendali akan memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam menyambut hari raya.

Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng

Selain mengecek gudang dan lapak-lapak pedagang, Kapolresta juga berbincang langsung dengan sejumlah pedagang dan pembeli guna menggali informasi nyata dari pelaku pasar.

Ia mengingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan secara tidak wajar dengan menimbun barang pokok.

Baca Juga  RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

“Kami akan terus mengawal distribusi bahan pokok agar berjalan lancar dan adil, serta mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara merugikan masyarakat,” tandas Dedy. (Red/Adv)