DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Setujui Dua Raperda Strategis Bidang Pertanian

157
×

Pemprov Kalteng Setujui Dua Raperda Strategis Bidang Pertanian

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kalteng.

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis dalam memperkuat sektor pangan dan perlindungan pelaku usaha pertanian. Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (02/06/2025).

Adapun dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kedua Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun dalam membahas dua regulasi penting tersebut. Kebijakan ini disebut sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam membangun daerah.

Baca Juga  Gerakan Menanam di Pekarangan Dorong Hidup Sehat dan Hemat

“Ini membuktikan bahwa kebijakan daerah tidak hanya semata-mata dari Pemerintah Provinsi saja. DPRD bersama-sama Pemerintah Daerah mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun Kalimantan Tengah melalui kebijakan yang disusun,” ujar Edy.

Wagub juga menekankan urgensi perlindungan lahan pertanian dari ancaman konversi fungsi yang terus terjadi. Ia menyebut pentingnya regulasi untuk menjamin ketersediaan lahan pangan dalam jangka panjang demi mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah.

“Dengan ditetapkannya perda ini, diharapkan nantinya akan tersedia lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan,” imbuhnya.

Baca Juga  Bintang Agustiar Sabran Resmi Nahkodai HIPMI Kalteng

Selain aspek lahan, menurut Edy, perhatian terhadap kesejahteraan petani, nelayan, dan pembudi daya ikan menjadi bagian integral dalam kebijakan tersebut. Hal itu sejalan dengan visi-misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saat ini, yaitu “BETANG MAKMUR”.

“Karena itulah perhatian terhadap kehidupan petani dan nelayan kami masukkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur BETANG MAKMUR, karena mereka memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan ketahanan daerah di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, Juru Bicara Pansus Muhajirin, unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Baca Juga  84 Kasus Konflik Agraria di Kalteng, Pemprov dan Komnas HAM Cari Jalan Penyelesaian Berkeadilan

“Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menerima dan menyetujui dua Raperda inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandas Edy. (Red/Adv)

+ posts