HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Persemaian Permanen Jadi Solusi Hijau Upaya Nyata Konservasi Lingkungan

304
×

Persemaian Permanen Jadi Solusi Hijau Upaya Nyata Konservasi Lingkungan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana kunjungan Gubernur H. Agustiar Sabran di area publik Persemaian Permanen Modern.

PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan kunjungan kerja ke Persemaian Permanen Modern di Jalan Hiu Putih Lanjutan, Palangka Raya, Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyinergikan konservasi lingkungan dan edukasi publik.

Persemaian ini dibangun melalui Dinas Kehutanan Prov. Kalteng sebagai sarana pembibitan tanaman berskala besar dengan luas 9,4 hektare. Kawasan ini terbagi dalam dua fungsi utama, yaitu area produksi bibit dan area publik yang terbuka bagi masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Perizinan Usaha Diperketat untuk Menekan Risiko Banjir

Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng H. Agustan Saining menjelaskan bahwa bibit tanaman yang dihasilkan dikelompokkan dalam tiga kategori utama: tanaman kehutanan, buah-buahan, dan tanaman estetika.

Selain sebagai tempat produksi, Persemaian Permanen juga berfungsi sebagai wahana edukasi lingkungan. Setiap hari kerja, pelajar dari berbagai tingkat pendidikan diajak mengenal lebih dekat proses pembibitan dan pentingnya menjaga hutan.

Baca Juga  Transisi Berakhir, OJK Kendalikan Regulasi Aset Kripto Indonesia

Masyarakat juga dapat menikmati area publik yang disediakan, termasuk taman hijau, saung, dan jalur jogging, menjadikannya destinasi wisata edukatif yang sehat dan menyenangkan.

Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, khususnya dalam upaya pengendalian karhutla melalui penghijauan kembali lahan-lahan rawan.

Baca Juga  BAPPERIDA Kalteng Perkuat Kolaborasi Daerah Lewat Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Pemprov Kalteng bahkan membuka akses bantuan bibit gratis. Warga cukup melampirkan fotokopi KTP, surat kepemilikan tanah, serta surat permohonan untuk mengajukan bantuan tersebut.

“Ini bagian dari langkah pencegahan kebakaran hutan sekaligus meningkatkan produktivitas lahan,” tandas Agustan. (Red/Adv)