HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemerintah Kota Palangka Raya Perkuat Akses Informasi untuk Disabilitas

293
×

Pemerintah Kota Palangka Raya Perkuat Akses Informasi untuk Disabilitas

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih inklusif. Salah satu langkah strategis diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang digelar khusus untuk penyandang disabilitas pada Jumat (9/5/2025) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di aula Rahan Pumpung Kapakat, Kantor Bapperida Kota Palangka Raya ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang hak akses informasi dan pengaduan layanan publik bagi kelompok difabel.

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari, menegaskan bahwa seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan perbaikan pelayanan publik.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya untuk memperoleh informasi, menyampaikan informasi, dan aspirasi terkait pelayanan publik,” ucap Normalasari saat membuka kegiatan.

Ia menekankan pentingnya keadilan akses, di mana sistem layanan harus dirancang ramah bagi semua kalangan, tanpa ada satu pun yang tertinggal atau terkucilkan dari hak dasarnya sebagai warga negara.

Baca Juga  Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5 Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Ajak Perkuat Nilai Huma Betang

“Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” tuturnya menambahkan.

Menurutnya, tantangan ke depan adalah memastikan informasi publik yang tersedia benar-benar bisa diakses secara setara oleh warga difabel, baik dari sisi teknologi, media penyampaian, maupun lingkungan pelayanan.

Normalasari menilai bahwa forum sosialisasi semacam ini sangat penting sebagai ruang diskusi antara masyarakat dan pemerintah, agar program dan kebijakan yang dijalankan betul-betul berpihak pada kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

Baca Juga  RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

“Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk lebih mendengarkan, memahami dan merespon kebutuhan informasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.

Ia berharap upaya ini menjadi pemicu gerakan kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem layanan publik yang lebih adil, ramah, dan mampu menjangkau semua golongan.

“Saya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan usaha berkelanjutan, kita dapat menciptakan layanan informasi publik yang benar-benar inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” tandas Normalasari. (Red/Adv)