PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov. Kalteng Maskur menerima langsung aspirasi dari mahasiswa dan organisasi buruh dalam sebuah forum dialog terbuka yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur, Kamis 01 Mei 2025 pagi.
Pertemuan ini berlangsung dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, dan menjadi momentum penting bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan Upah Minimum Regional (UMR) serta perbaikan sistem pengupahan yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Maskur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi menyambut baik keterlibatan masyarakat, terutama para buruh dan mahasiswa, dalam menyuarakan isu-isu publik yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
“Kami mewakili Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran menerima aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami mengapresiasi teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi,” ujar Maskur di hadapan para peserta aksi, Kamis (01/05/2025).
Ia menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan segera disampaikan ke instansi terkait dan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, khususnya mengenai ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng.
“Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera ditindaklanjuti berkenaan dengan permintaan revisi UMR, dan tentunya pembahasan ini sudah dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maskur menyatakan bahwa penetapan kebijakan pengupahan telah memperhitungkan aspek kelayakan hidup dan dinamika ekonomi terkini, sehingga tahun ini pemerintah menetapkan kenaikan UMR sebesar 6,5 persen.
“Tentunya dalam pengupahan tersebut, kami sudah mempertimbangkan beberapa hal termasuk kelayakan hidup. Pada tahun 2025 ini, sudah ada kenaikan 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya sebagaimana instruksi Presiden,” ungkapnya.
Dalam dialog tersebut juga dibahas isu nasional seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang menjadi sorotan pada Hari Buruh dan telah mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto di tingkat nasional.
“Terkait UU Perlindungan PPRT, tentunya ada peningkatan perhatian di Hari Buruh tahun ini. Di Monas, aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau telah berkoordinasi dengan DPR, dan saat ini prosesnya sudah ditindaklanjuti,” terang Maskur.
Mengenai perlindungan bagi buruh kelapa sawit, Maskur menyebutkan bahwa Pemprov Kalteng akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat, sekaligus mengambil langkah pengawasan yang lebih tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan.
“Tentang perlindungan buruh kelapa sawit, karena undang-undangnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan,” tandas Maskur. (Red/Adv)