HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Aksi Damai Hari Buruh di Palangka Raya Direspons Serius Pemprov Kalteng

42
×

Aksi Damai Hari Buruh di Palangka Raya Direspons Serius Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Plh. Asisten Pemkesra Setda Prov. Kalteng Maskur saat menerima aspirasi mahasiswa dan buruh.

PALANGKA RAYA – Aksi damai yang digelar oleh mahasiswa dan serikat buruh di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis pagi, mendapatkan tanggapan langsung dari Pemerintah Provinsi. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan menyuarakan sejumlah tuntutan mengenai kesejahteraan pekerja.

Forum dialog tersebut menjadi wadah strategis bagi buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah, termasuk desakan atas kenaikan UMR dan penyempurnaan sistem pengupahan yang lebih adil serta revisi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Maskur yang mewakili Pemprov Kalteng dalam pertemuan itu menegaskan keterbukaan pemerintah dalam menerima dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat secara konstruktif.

“Kami mewakili Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran menerima aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami mengapresiasi teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi,” ujar Maskur di hadapan para peserta aksi, Kamis (01/05/2025).

Baca Juga  Rangkaian Lomba HUT IGTKI Bangkitkan Semangat Guru PAUD

Aspirasi tentang pengupahan, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut oleh dewan pengupahan yang melibatkan perwakilan dari berbagai unsur, termasuk kalangan buruh dan akademisi, demi mendapatkan rumusan yang seimbang dan berpihak pada rakyat.

“Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera ditindaklanjuti berkenaan dengan permintaan revisi UMR, dan tentunya pembahasan ini sudah dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan,” jelasnya.

Ia pun menggarisbawahi bahwa tahun ini telah terjadi kenaikan UMR sebesar 6,5 persen sebagai bentuk nyata dari keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan atas hak buruh di Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Kalteng Siapkan Fondasi Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

“Tentunya dalam pengupahan tersebut, kami sudah mempertimbangkan beberapa hal termasuk kelayakan hidup. Pada tahun 2025 ini, sudah ada kenaikan 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya sebagaimana instruksi Presiden,” ungkapnya.

Isu-isu nasional seperti RUU PPRT juga mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, dengan Presiden RI yang telah menyatakan komitmennya terhadap percepatan pembahasan undang-undang tersebut bersama DPR.

“Terkait UU Perlindungan PPRT, tentunya ada peningkatan perhatian di Hari Buruh tahun ini. Di Monas, aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau telah berkoordinasi dengan DPR, dan saat ini prosesnya sudah ditindaklanjuti,” terang Maskur.

Untuk perlindungan buruh sektor kelapa sawit, Maskur mengatakan bahwa Pemprov akan terus mendorong perbaikan sistem pengawasan dan pemberian sanksi hukum terhadap perusahaan nakal yang melanggar hak-hak tenaga kerja.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Konsisten Jaga Habitat dan Keanekaragaman

“Tentang perlindungan buruh kelapa sawit, karena undang-undangnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan,” tandas Maskur. (Red/Adv)

+ posts