HEADLINEPEMKAB PULANG PISAU

Ahmad Rifai: PPPK Harus Disiplin dan Profesional Jalankan Tugas

16
×

Ahmad Rifai: PPPK Harus Disiplin dan Profesional Jalankan Tugas

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai.

PULANG PISAU – Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah dinyatakan lulus pada tahun anggaran 2024 mengikuti kegiatan pembekalan sebelum bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Senin 28 April 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur bahwa ASN dan PPPK wajib mengenal nilai-nilai dasar, fungsi, dan etika kerja instansi pemerintah sebelum menjalankan pengabdian.

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, saat membuka kegiatan menyampaikan selamat kepada seluruh peserta dan menegaskan pentingnya pembekalan bagi PPPK agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Ia mendorong para peserta untuk menjalani tugas dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pembentukan WPR, Soroti Penggunaan Alat Berat dan Standar Keselamatan

“Ini merupakan anugerah besar bagi Bapak dan Ibu. Banyak orang yang masih berjuang untuk menjadi PPPK, maka syukuri kesempatan ini dengan meningkatkan kedisiplinan, termasuk dalam berpenampilan dan menggunakan seragam yang lengkap,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka di lingkungan kerja dan menganjurkan penggunaan name tag agar memudahkan identifikasi pegawai dalam aktivitas sehari-hari di OPD masing-masing.

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla

Menurutnya, PPPK perlu menunjukkan kedisiplinan waktu dan integritas dalam menjalankan perjanjian kerja. “Perlu diingat, status PPPK bukanlah status seumur hidup. Perjanjian kerja berlaku selama lima tahun dan dapat dihentikan sewaktu-waktu bila ada pelanggaran disiplin yang serius,” tegasnya.

Rifai menambahkan bahwa dukungan dari pihak manapun tidak akan menjadi tameng bagi pelanggaran disiplin. Ia memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap PPPK yang tidak menunjukkan kinerja dan etika kerja yang baik.

Baca Juga  Sengkon Minta Pemda Kalteng Segera Ambil Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan

“Saya percaya Bapak dan Ibu bisa menjadi bagian penting dari perubahan pelayanan publik di Pulang Pisau menuju arah yang lebih baik,” tandas Ahmad Rifai. (Red/Adv)

+ posts