HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Dispursip Palangka Raya Gelar Rakor PKPKT untuk Tingkatkan Mutu Kearsipan

156
×

Dispursip Palangka Raya Gelar Rakor PKPKT untuk Tingkatkan Mutu Kearsipan

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) bertempat di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem kearsipan daerah.

Rapat koordinasi dibuka oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Poernomo, yang mewakili Wali Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengarsipan bukan hanya tugas administratif biasa, tetapi berperan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.

Baca Juga  Pemkab Katingan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah Lewat Piagam Audit Intern

“Arsip adalah bagian vital dalam perangkat pemerintahan, sehingga harus dipandang sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar prioritas,” ujar Andjar dalam sambutannya, Jumat (25/4/2025).

Andjar mengungkapkan bahwa Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) Kota Palangka Raya menunjukkan peningkatan cukup signifikan. “Pada tahun 2022 nilai NHPK kita tercatat sebesar 27,79 dengan kategori sangat kurang, kemudian melonjak pada tahun 2023 menjadi 63,29 kategori baik, dan tahun 2024 mencapai 66,24 tetap di kategori baik,” bebernya.

Menurut Andjar, keberhasilan tersebut diraih berkat sinergi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas kearsipan. Dukungan penuh terhadap sektor kearsipan disebut menjadi salah satu kunci mempercepat reformasi birokrasi.

Baca Juga  Pipit Setyorini: Digitalisasi Layanan Publik Kunci Pelayanan Pemerintah yang Efisien dan Transparan

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penting bagi setiap perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap proses pengarsipan. Baik dari aspek sumber daya manusia maupun pengalokasian anggaran untuk pengawasan kearsipan yang optimal.

“Saya berharap agar proses pengawasan kearsipan tidak dianggap sebagai beban tambahan, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih efektif dan transparan,” kata Andjar.

Baca Juga  TPAKD Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemerintah Dorong Sinergi Nasional

“Penguatan kearsipan harus menjadi tantangan produktif dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih berkinerja tinggi,” tandas Andjar. (Red/Adv)

+ posts