PALANGKARAYA – Upaya membangun Zona Integritas (ZI) terus diintensifkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi menjadi salah satu langkah penting dalam proses tersebut dan telah dilaksanakan baru-baru ini.
Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya hadir dalam kegiatan yang berlangsung di aula RSUD, untuk menilai pelaksanaan pembangunan ZI secara menyeluruh dan terukur.
Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis mengatakan bahwa reformasi birokrasi adalah fondasi penting dalam membangun rumah sakit yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Ini bukan hanya soal meraih predikat WBK, tetapi juga bagaimana kami bisa memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya ketika dibincangi awak media, belum lama ini.
Dalam paparan yang disampaikan kepada tim evaluasi, RSUD menyoroti lima aspek program unggulan yang telah dijalankan, termasuk penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan yang menjadi prioritas manajemen.
Capaian RSUD Palangka Raya turut ditunjukkan lewat angka Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang mencapai 5,670 dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 5,340 dari skala maksimal 6,00.
“Ini bukan sekadar angka, tapi cermin dari bagaimana masyarakat memandang kinerja kami. Tentu hal ini menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki diri,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen rumah sakit untuk terus bersatu padu dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Keberhasilan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas manajemen,” tandas Abram. (Red/Adv)