DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

RPJMD 2025-2029 Disusun, Leonard S. Ampung Tegaskan Kalteng Maju dan Bermartabat

37
×

RPJMD 2025-2029 Disusun, Leonard S. Ampung Tegaskan Kalteng Maju dan Bermartabat

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung.

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Proses ini diawali dengan Rapat Gabungan Komisi yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (22/4/2025).

Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Leonard S. Ampung, beserta jajaran terkait.

Leonard menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah disusun sebagai bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Merata Melalui Program Huma Betang

“RPJMD Prov. Kalteng sudah kita rumuskan dan disusun dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama pada RPJMN, disamping itu kita juga sudah menyusun bagaimana 8 (delapan) Program Hasil Terbaik Cepat dari Presiden dapat masuk ke dalam RPJMD kita,” ujar Leonard, Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dilakukan secara simultan dengan RPJMD, agar nantinya seluruh pelaksanaan pemerintahan dapat dioperasionalisasikan ke dalam dokumen perencanaan kerja masing-masing perangkat daerah.

“Operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada Renstra yang nantinya menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja (Renja) tahunan,” terangnya.

Menurut Leonard, forum ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang terukur dan tepat sasaran, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tekankan Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

“Forum seperti ini penting agar sinergi antara kebijakan dan pelaksanaannya bisa berjalan seiring dan saling menguatkan,” tambahnya.

Leonard juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024. Mengacu pada regulasi tersebut, penyusunan dokumen perencanaan ini wajib dilaksanakan sejak Gubernur dan Wakil Gubernur resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

“RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yaitu Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) Dengan Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla

Leonard berharap melalui forum dan perencanaan yang matang ini, cita-cita bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah dan sejahtera dapat tercapai dengan konkret dalam lima tahun mendatang.

“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju benar-benar dapat diwujudkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Leonard. (Red/Adv)

+ posts