HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Achmad Zaini Serukan Kolaborasi dalam Penyusunan Perda Propemperda 2025

190
×

Achmad Zaini Serukan Kolaborasi dalam Penyusunan Perda Propemperda 2025

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyerukan pentingnya kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas, terutama dalam menghadapi pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pada Propemperda 2025.

Zaini menuturkan bahwa penyusunan Perda yang relevan dan kontekstual menjadi penopang utama keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kota Palangka Raya, sekaligus memperkuat struktur hukum dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Tolak Pilkada Lewat DPRD, Bambang Irawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Hak Pilih Rakyat

Menurutnya, regulasi yang tidak sekadar bersifat normatif, namun juga menjawab kondisi faktual daerah, akan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan proaktif terhadap tantangan pembangunan.

“Produk hukum yang disusun dengan matang dan mempertimbangkan konteks daerah, maka proses pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, ketika sebuah Perda dirancang secara partisipatif dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, maka hasilnya akan lebih mudah diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Perizinan Usaha Diperketat untuk Menekan Risiko Banjir

Dalam konteks tersebut, lanjut Zaini, proses legislasi harus selalu berada dalam koridor transparansi, inklusivitas, dan tetap menjaga konsistensi dengan regulasi nasional agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.

“Seperti saat ini, tentu kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk melakukan percepatan pembahasan seluruh Raperda yang terdaftar dalam Propemperda Kota Palangka Raya tahun 2025. Dengan harapan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Transisi Berakhir, OJK Kendalikan Regulasi Aset Kripto Indonesia

Dirinya juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan produk legislasi yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memperkuat tata kelola daerah yang berkeadilan.

“Kolaborasi lintas lembaga harus terus kita jaga agar hasil legislasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tandas Zaini. (Red/Adv)