PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyerukan pentingnya kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas, terutama dalam menghadapi pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pada Propemperda 2025.
Zaini menuturkan bahwa penyusunan Perda yang relevan dan kontekstual menjadi penopang utama keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kota Palangka Raya, sekaligus memperkuat struktur hukum dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, regulasi yang tidak sekadar bersifat normatif, namun juga menjawab kondisi faktual daerah, akan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan proaktif terhadap tantangan pembangunan.
“Produk hukum yang disusun dengan matang dan mempertimbangkan konteks daerah, maka proses pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, ketika sebuah Perda dirancang secara partisipatif dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, maka hasilnya akan lebih mudah diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung.
Dalam konteks tersebut, lanjut Zaini, proses legislasi harus selalu berada dalam koridor transparansi, inklusivitas, dan tetap menjaga konsistensi dengan regulasi nasional agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
“Seperti saat ini, tentu kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk melakukan percepatan pembahasan seluruh Raperda yang terdaftar dalam Propemperda Kota Palangka Raya tahun 2025. Dengan harapan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan produk legislasi yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memperkuat tata kelola daerah yang berkeadilan.
“Kolaborasi lintas lembaga harus terus kita jaga agar hasil legislasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tandas Zaini. (Red/Adv)