HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Genjot Kepesertaan JKN hingga 116 Persen

183
×

Pemkot Palangka Raya Genjot Kepesertaan JKN hingga 116 Persen

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat bahwa hingga 1 Maret 2025, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut telah mencapai 116 persen. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah memperoleh jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Seharusnya semua penduduk Kota Palangka Raya sudah terdata dan terdaftar sebagai peserta JKN, meski kemungkinan masih ada yang belum terdaftar,” ujar Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Nurul Komariah, baru-baru ini.

Baca Juga  Tolak Pilkada Lewat DPRD, Bambang Irawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Hak Pilih Rakyat

Meski angka kepesertaan tinggi, Nurul mengakui bahwa tidak semua peserta JKN dalam kondisi kepesertaan aktif. Hal ini terutama terjadi pada peserta mandiri yang memiliki tanggungan pembayaran iuran secara pribadi.

Untuk memastikan validitas data kepesertaan, Dinas Kesehatan rutin melakukan evaluasi bulanan. Langkah ini diambil agar anggaran yang dialokasikan untuk JKN dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Nurul mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membayar iuran JKN bagi warga yang ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga  Agustiar Sabran Kumpulkan Kepala OPD, Perkuat Sinergi dan Efisiensi Anggaran Pembangunan Kalteng

“Tercatat pada Februari 2025 lalu, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp2 miliar lebih,” jelasnya.

Guna memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, Pemkot Palangka Raya juga menjalankan program layanan kesehatan gratis di setiap kelurahan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki akses pelayanan medis yang memadai.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Perizinan Usaha Diperketat untuk Menekan Risiko Banjir

Dinas Kesehatan juga terus melakukan rekonsiliasi data peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah. Upaya ini bertujuan agar peserta yang telah meninggal dunia atau tidak aktif dapat digantikan dengan warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Dengan berbagai langkah ini, kami optimis seluruh warga Palangka Raya akan mendapat jaminan kesehatan yang merata dan berkelanjutan,” tandas Nurul. (Red/Adv)