HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Genjot Kepesertaan JKN hingga 116 Persen

13
×

Pemkot Palangka Raya Genjot Kepesertaan JKN hingga 116 Persen

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat bahwa hingga 1 Maret 2025, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut telah mencapai 116 persen. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah memperoleh jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Seharusnya semua penduduk Kota Palangka Raya sudah terdata dan terdaftar sebagai peserta JKN, meski kemungkinan masih ada yang belum terdaftar,” ujar Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Nurul Komariah, baru-baru ini.

Meski angka kepesertaan tinggi, Nurul mengakui bahwa tidak semua peserta JKN dalam kondisi kepesertaan aktif. Hal ini terutama terjadi pada peserta mandiri yang memiliki tanggungan pembayaran iuran secara pribadi.

Baca Juga  Pemkot Palangka Raya Latih Relawan Lewat Jambore Kesiapsiagaan Bencana

Untuk memastikan validitas data kepesertaan, Dinas Kesehatan rutin melakukan evaluasi bulanan. Langkah ini diambil agar anggaran yang dialokasikan untuk JKN dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Nurul mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membayar iuran JKN bagi warga yang ditanggung oleh pemerintah.

“Tercatat pada Februari 2025 lalu, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp2 miliar lebih,” jelasnya.

Baca Juga  Rangga Lesmana Resmi Jabat Plt. Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah

Guna memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, Pemkot Palangka Raya juga menjalankan program layanan kesehatan gratis di setiap kelurahan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki akses pelayanan medis yang memadai.

Dinas Kesehatan juga terus melakukan rekonsiliasi data peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah. Upaya ini bertujuan agar peserta yang telah meninggal dunia atau tidak aktif dapat digantikan dengan warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tekankan Verifikasi Kartu Huma Betang Sejahtera

“Dengan berbagai langkah ini, kami optimis seluruh warga Palangka Raya akan mendapat jaminan kesehatan yang merata dan berkelanjutan,” tandas Nurul. (Red/Adv)

+ posts