BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar pertemuan awal (entry meeting) dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (17/2/2025).
Pertemuan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan rutin terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto, bersama jajaran asisten, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan dari berbagai unsur pemerintahan terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaporan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Edy Purwanto menekankan pentingnya kerja sama dan keterbukaan seluruh perangkat daerah selama proses audit berlangsung. Ia menegaskan bahwa Pemkab Barsel siap memberikan data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap dan tepat waktu.
“Kami berharap seluruh OPD dapat memberikan data yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan BPK. Ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam paparannya menyampaikan bahwa audit atas laporan keuangan Pemkab Barsel tahun ini akan berlangsung selama 30 hari. Tahapan-tahapan pemeriksaan akan meliputi klarifikasi, pengujian dokumen, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Edy Purwanto juga menyampaikan bahwa dalam enam tahun terakhir, Kabupaten Barito Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras bersama yang ingin terus dijaga dan ditingkatkan.
“Kalaupun ditemukan kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sesuai saran dari tim BPK,” tambahnya.
Pemkab Barsel berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai pondasi pembangunan daerah. Menurut Edy, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah sangat dipengaruhi oleh hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional.
Dengan dimulainya pemeriksaan oleh BPK RI, diharapkan seluruh perangkat daerah tetap menjaga integritas dan konsistensi dalam menyusun laporan keuangan, serta menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk kinerja yang lebih baik ke depan.
“Kolaborasi antara Pemkab dan BPK ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tandas Edy. (Red/Adv)