HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Barito Selatan Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Perbub 22/2024

75
×

Barito Selatan Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Perbub 22/2024

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 tentang Naskah Tata Dinas sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapperida Buntok, baru-baru ini.

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Mirwansyah, yang mewakili Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto, dihadiri oleh jajaran pejabat dari berbagai instansi pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Mirwansyah menyampaikan bahwa sosialisasi Perbub ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi pemerintahan di Barito Selatan. “Dengan pemahaman yang lebih jelas, proses administrasi di berbagai instansi dapat menerapkan Perbub ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga  Digitalisasi WAKREN Wujudkan Birokrasi Cerdas dan Responsif

Mirwansyah menambahkan, Pemkab Barito Selatan berkomitmen memperbaiki sistem administrasi dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif.

Kegiatan sosialisasi menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah sehingga proses layanan administrasi berjalan lebih cepat dan efektif. Ini juga sebagai bentuk peningkatan kapasitas aparatur dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  Pemuda Palangka Raya Diharapkan Jadi Pelopor Inovasi Daerah

Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 mengatur secara rinci mekanisme dan standar naskah tata dinas yang harus diterapkan oleh seluruh perangkat daerah. Diharapkan penerapan aturan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Barito Selatan optimis akan terwujud pemerintahan yang lebih tertib, terstruktur, serta mampu memberikan layanan publik yang lebih berkualitas dan cepat.

“Pemahaman bersama mengenai Perbub ini adalah kunci utama percepatan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Barito Selatan,” tutup Mirwansyah. (Red/Adv)

Baca Juga  Diskominfo Pilih Bukit Tunggal Sebagai Contoh Layanan WAKREN
+ posts