PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder dalam Meningkatkan Layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Acara berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, organisasi sosial, akademisi, hingga dunia usaha, dengan tujuan memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan sosial kepada masyarakat.
“Keberadaan PPKS memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Oleh karena itu, forum ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi dalam penanganan PPKS dan layanan pengaduan di Kota Palangka Raya,” ujar Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Selasa (11/2/2025) kemarin.
Ia menekankan bahwa tantangan dalam pelayanan sosial sangat kompleks. Karena itu, solusi penanganannya juga harus melibatkan pendekatan multidimensi dan kolaborasi antarsektor.
Dalam kesempatan itu, Husain juga menyoroti pentingnya penyempurnaan mekanisme layanan pengaduan masyarakat agar mampu menjangkau kebutuhan lapangan secara cepat, adil, dan transparan.
Selain itu, forum ini dinilai sebagai bentuk pelaksanaan asas partisipatif dalam pelayanan publik, yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan solusi.
“Forum ini adalah bagian dari pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Kami ingin menjamin bahwa PPKS bisa mendapatkan layanan secara optimal sesuai haknya,” tegas Husain.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat secara aktif dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan sosial merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif.
“Harapan kami, forum ini tidak sekadar seremonial, tapi benar-benar melahirkan rumusan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tandas Husain. (Red/Adv)