DPRD KATINGANHEADLINE

Ketua DPRD Katingan Desak Pengawasan Ketat Distribusi Elpiji 3 Kg Jelang Ramadhan

35
×

Ketua DPRD Katingan Desak Pengawasan Ketat Distribusi Elpiji 3 Kg Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan gas Elpiji 3 Kg guna mencegah lonjakan harga serta kelangkaan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

Menurutnya, menjelang bulan Ramadhan, permintaan Elpiji bersubsidi meningkat drastis. Situasi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penimbunan atau mempermainkan harga, sehingga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok ini menjadi terbatas.

“Pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas dalam memastikan distribusi Elpiji 3 Kg tetap sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran, baik berupa penimbunan atau spekulasi harga, sanksi tegas harus segera diterapkan agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Marwan, Senin (03/02/2025).

Baca Juga  Kalteng Pacu Cetak Sawah 85 Ribu Hektare, Gubernur Agustiar Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Ia meminta dinas terkait untuk melakukan pemantauan intensif mulai dari agen hingga pengecer guna memastikan distribusi berjalan sesuai kuota dan sasaran. Hal ini diperlukan agar Elpiji 3 Kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan semata.

Selain itu, Marwan menilai bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses pengawasan sangat diperlukan guna mencegah penyimpangan distribusi. Ia menekankan bahwa gas Elpiji bersubsidi merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh dijadikan komoditas spekulasi oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Optimalisasi Jasa Daerah Dinilai Solusi Kurangi Ketergantungan Pusat

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Pertamina dalam mengantisipasi lonjakan permintaan. Jika diperlukan, pasokan tambahan harus segera didistribusikan guna memastikan ketersediaan tetap stabil di pasaran, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar rumah tangga tersebut.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggaran, kita dapat memastikan distribusi Elpiji 3 Kg tetap terkendali dan tidak merugikan masyarakat, terutama menjelang Ramadhan,” tutupnya. (Red/Adv)

Baca Juga  Rapat Kerja Camat Kalteng Bahas Pemekaran dan Kesiapsiagaan
+ posts