PALANGKA RAYA – Sosialisasi Program Taspen dan layanan produk anak perusahaan Taspen Group yang digelar baru-baru ini di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap hak-hak jaminan sosial yang dimiliki.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, dan dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti sosialisasi secara antusias.
Dalam sambutannya, Husain menjelaskan bahwa PT Taspen memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ASN melalui program-program yang telah dijalankan selama ini. Keberadaan program Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dinilai penting untuk keberlanjutan kesejahteraan ASN.
“Melalui sosialisasi ini, ASN bisa lebih memahami bahwa Taspen tidak hanya sebatas administrasi pensiun, tetapi juga menyangkut jaminan kehidupan masa depan,” ujar Husain.
Ia berharap ASN tidak hanya mengikuti kegiatan ini secara formalitas, tetapi juga mencermati setiap penjelasan yang disampaikan narasumber, agar mampu mengoptimalkan hak-hak mereka yang sudah disiapkan oleh negara melalui Taspen Group.
“Pemahaman yang baik akan membuat ASN lebih siap secara mental dan finansial, apalagi menjelang masa purna tugas,” ungkapnya.
Husain juga mengingatkan bahwa banyak ASN yang terlambat mengurus hak pensiunnya karena minim informasi. Oleh sebab itu, ia mendorong agar sosialisasi serupa rutin dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas ASN.
Dalam kesempatan yang sama, pihak penyelenggara dari Taspen Group juga memaparkan sejumlah layanan produk anak perusahaan mereka yang dapat diakses oleh ASN, termasuk solusi investasi dan asuransi berbasis kebutuhan personal.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap semua ASN dapat memiliki kesiapan holistik menghadapi masa pensiun dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan secara maksimal.
“Manfaatkan hak yang sudah menjadi bagian dari jaminan sosial ASN secara optimal,” tandas Husain. (Red/Adv)