PALANGKARAYA – Upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Polresta Palangka Raya melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan bersama oleh Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi dengan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Mapolresta Palangka Raya, baru-baru ini.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan pondasi dalam upaya mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ia menilai, langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan pemahaman di seluruh jajaran Polresta Palangka Raya dalam membangun integritas institusi. Proses ini harus dilakukan secara terencana, masif, dan berkesinambungan,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, pencapaian predikat WBBM bukan hanya menjadi tujuan administratif, tetapi juga refleksi dari kesungguhan aparat dalam membangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
“Budaya kerja yang mengedepankan pelayanan prima wajib melekat di setiap lini. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi perubahan menyeluruh,” tegasnya.
Dedy menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas akan terus dievaluasi melalui pengawasan ketat di setiap bagian. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari keterlibatan semua elemen, baik di tingkat PJU maupun personel di tingkat Polsek.
“Komitmen ini mencakup penguatan sistem pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk mendukung keberlanjutan reformasi birokrasi di Polresta Palangka Raya.
“Kami optimistis target ini dapat tercapai, dan yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, bebas dari korupsi, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan mereka,” tandas Dedy. (Red/Adv)