PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya semakin memantapkan langkah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan kebijakan Satu Data. Program ini dinilai penting dalam memastikan perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berbasis bukti.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei II, Kamis (31/07/2025) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan data yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas penyelenggaraan layanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah.
“Data tidak hanya disimpan, tapi harus bisa diakses, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan lintas sektor,” ujarnya.
Lebih dari itu, Alman menegaskan perlunya kesamaan persepsi dan standar dalam pengumpulan serta pengelolaan data antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kebingungan dalam penggunaannya.
Ia mengkritisi masih banyaknya aplikasi penghasil data yang berjalan sendiri-sendiri, sehingga menyulitkan proses integrasi dan pemanfaatan lintas sektor secara maksimal.
“Kebijakan yang baik harus berangkat dari data yang baik,” ujar Alman.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan kebijakan tanpa data yang akurat berisiko melahirkan program yang tidak tepat sasaran dan menghambat efektivitas anggaran pembangunan.
Upaya ini, lanjutnya, harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif jajaran pemerintahan dalam rangka membangun pemerintahan berbasis kinerja dan akuntabilitas.
Alman juga mendorong seluruh OPD untuk aktif memperbaiki kualitas data sektoral masing-masing sebagai wujud tanggung jawab dalam mendukung Satu Data Kota Palangka Raya.
“Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya,” tandas Alman. (Red/Adv)