KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam pengembangan tata kelola berbasis inovasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penilaian Inovasi Daerah yang digelar di Aula Bappedalitbang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten II Setda, Christian Rain, sebagai bentuk implementasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 serta PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Dalam sambutannya, Christian menyatakan bahwa inovasi adalah salah satu pilar utama dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di tengah dinamika global yang semakin kompleks. “Kita tidak bisa menghindari perubahan, tapi kita bisa menyesuaikan diri dan mengambil peluang dari perubahan itu,” kata Christian, Kamis (3/7/2025).
Ia menyebut, ASN harus menjadi motor penggerak inovasi, bukan sekadar pelaksana teknis. Keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah menjadi modal utama untuk mewujudkan tata kelola yang modern dan berdampak.
Proses penjaringan inovasi ini dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, dengan kewajiban setiap perangkat daerah mengajukan sedikitnya satu inovasi.
Christian menegaskan bahwa inovasi yang diajukan harus memiliki nilai manfaat jelas bagi masyarakat dan sesuai dengan etika pemerintahan.
Pemkab Katingan juga menyiapkan penghargaan dalam bentuk tambahan anggaran untuk inovasi-inovasi yang terbukti relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Tak hanya itu, narasumber dalam kegiatan ini juga diharapkan menyampaikan evaluasi dan strategi konkret peningkatan skor Indeks Inovasi Daerah ke depan.
Dengan pendekatan ini, Christian berharap akan lahir budaya kerja yang lebih dinamis, efisien, dan berorientasi pada solusi.
“Inovasi bukan sekadar proyek, tapi sebuah kebiasaan berpikir yang harus hidup dalam sistem kita,” tandas Christian. (Red/Adv)