SAMPIT – SMAN 1 Parenggean kembali mengimbau seluruh alumni dari semua angkatan yang belum mengambil ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) agar segera mendatangi sekolah untuk mengambil dokumen penting tersebut.
Plt. Kepala SMAN 1 Parenggean, Deden Haryadi, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menahan dokumen kelulusan. Namun, masih banyak alumni yang hingga kini belum datang untuk mengambilnya.
“Kami dari SMAN 1 Parenggean sudah berkali-kali menyampaikan imbauan. Sekolah tidak pernah menahan ijazah, hanya saja memang masih banyak anak-anak kita yang belum mengambil sampai sekarang,” ujar Deden, Jumat (13/6/2025).
Imbauan ini sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang dengan tegas melarang penahanan ijazah dalam bentuk dan alasan apa pun. Kebijakan ini mempertegas komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, ramah siswa, dan bebas hambatan administratif.
Dalam surat pemberitahuan resmi, pihak sekolah juga menjelaskan bahwa pengambilan ijazah dan SKHUN dapat dilakukan langsung di kantor SMAN 1 Parenggean yang beralamat di Jalan Rukmana Priyatna, Kecamatan Parenggean, pada hari dan jam kerja.
“Diharapkan yang mengambil adalah alumni yang bersangkutan, tidak diwakilkan,” tulis Deden dalam surat tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa ijazah dan SKHUN merupakan dokumen krusial, baik sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, maupun untuk keperluan administrasi pekerjaan dan beasiswa.
“Karena itu, kami berharap alumni bisa segera datang. Ditunggu kedatangannya, dan atas perhatian serta kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Dengan langkah ini, SMAN 1 Parenggean menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan pendidikan yang prima dan memudahkan akses siswa terhadap hak-haknya, termasuk dokumen kelulusan yang sah. (Red/Adv)