PALANGKA RAYA – Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan personel Tentara Nasional Indonesia dari Kodim 1016/PLK resmi dimulai, dengan penugasan anggota TNI untuk melakukan pengamanan di kantor kejaksaan sejak Selasa pagi. Kegiatan ini dimulai melalui apel pagi bersama yang digelar di halaman kantor Kejari Palangka Raya.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI lebih kepada aspek pengamanan strategis terhadap aset penting negara dan bukan dalam bentuk penjagaan fisik sehari-hari sebagaimana petugas keamanan biasa.
“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” ujar Andi saat diwawancarai di sela apel, Selasa (20/05/2025).
Ia menyebutkan bahwa maksimal hanya 10 personel TNI yang dilibatkan dalam misi pengamanan tersebut, dengan kehadiran yang bersifat rotasional tergantung kebutuhan dan tingkat potensi gangguan yang dihadapi.
“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” jelas Andi kepada awak media.
Lebih jauh, Andi menjelaskan bahwa penempatan prajurit akan disesuaikan dengan situasi terkini dan potensi ancaman terhadap keamanan kantor kejaksaan, baik terhadap personel maupun terhadap pimpinan.
Pengamanan ini, lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan rasa aman serta mendukung kelancaran tugas kejaksaan dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum di wilayah Palangka Raya.
Pihak Kejari berharap sinergi ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antar-lembaga dalam menjaga stabilitas dan keamanan aset negara.
“Semua (yang dilibatkan) tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” tandas Andi. (Red/Adv)