AKADEMIKAHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Provinsi Satukan Langkah Wujudkan Pendidikan Inklusif di Kalteng

21
×

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Provinsi Satukan Langkah Wujudkan Pendidikan Inklusif di Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Muti saat menghadiri kegiatan di Kampus 3 UMPR Palangka Raya

PALANGKARAYA – Komitmen kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun pendidikan inklusif dan berkualitas kembali ditekankan dalam acara Gebyar Pendidikan Unggul Muhammadiyah dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digelar di Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Jumat (9/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Muti menyatakan dukungan penuh atas inisiatif Pemprov Kalteng yang mengusulkan pembangunan Sekolah Khusus Percontohan. Ia mengapresiasi kepedulian daerah terhadap pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Secara akademik, kami masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik yang kompeten untuk anak berkebutuhan khusus. Saat ini, kurang dari 10 perguruan tinggi yang memiliki program studi pendidikan luar biasa. Padahal, kebutuhan di lapangan jauh lebih besar dari ketersediaan yang ada,” terang Abdul Muti.

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla

Ia menambahkan, penugasan dan mutasi guru saat ini telah memiliki payung hukum yang jelas, sehingga pemerintah daerah bisa menyesuaikan kebutuhan dengan mengoptimalkan tenaga pengajar yang tersedia.

“Sudah ada Peraturan Menteri yang mengatur tentang penugasan dan mutasi tersebut,” ucapnya.

Menteri juga menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah dapat diisi oleh guru mana saja yang telah memenuhi syarat, bukan hanya dari kalangan guru penggerak. Asalkan mampu melewati proses seleksi, guru tersebut layak memimpin satuan pendidikan.

Baca Juga  Rangga Lesmana Resmi Jabat Plt. Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah

“Semua guru yang memenuhi persyaratan boleh menjadi kepala sekolah, asalkan lulus seleksi yang ditetapkan,” imbuhnya.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov sangat mendukung Program Digitalisasi Pendidikan yang telah dijalankan sejak tahun 2024. Sebanyak 1.198 unit TV Canggih atau Papan Tulis Interaktif telah disalurkan ke SMA, SMK, dan Sekolah Khusus di berbagai wilayah Kalteng.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025, Pemprov akan kembali menyalurkan 3.141 unit TV Canggih, lengkap dengan 874 set panel surya dan 321 unit Starlink untuk memperkuat infrastruktur pembelajaran digital dari kota hingga pelosok desa.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pembentukan WPR, Soroti Penggunaan Alat Berat dan Standar Keselamatan

“Kami mohon dukungan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Sekolah Khusus Percontohan yang belum pernah ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandas Agustiar. (Red/Adv)

+ posts