JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, belum lama ini. Forum tersebut membahas sejumlah agenda penting seputar urusan pemerintahan daerah dan kebijakan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula perwakilan dari 13 provinsi, kabupaten, dan kota lainnya, serta pihak Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya.
“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ujar H. Edy Pratowo usai rapat, belum lama ini.
Ia menekankan bahwa isu RTRWP sangat penting karena menyangkut kepastian tata ruang, termasuk di dalamnya pengakuan atas wilayah hutan adat masyarakat lokal.
Menurutnya, keterlambatan penyelesaian RTRWP bisa berimplikasi terhadap legitimasi pembangunan daerah dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat.
“Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan konflik dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” tukasnya.
Wagub dalam forum itu turut didampingi Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung serta Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden, yang menyampaikan perspektif dari sisi hukum dan pemerintahan daerah.
Dengan adanya perhatian dari DPR RI, Pemerintah Provinsi optimistis percepatan revisi RTRWP dapat segera terealisasi.
“Langkah ini kami harapkan menjadi angin segar untuk mempercepat tata kelola wilayah di Kalimantan Tengah,” tandas Edy. (Red/Adv)