JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi perbankan syariah guna mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan berbagai kebijakan strategis, OJK menargetkan peningkatan daya saing dan kontribusi perbankan syariah terhadap ekonomi nasional.
Sepanjang tahun 2024, industri perbankan syariah menunjukkan kinerja yang solid dengan total aset mencapai Rp980,30 triliun, tumbuh 9,88 persen yoy. Market share juga meningkat menjadi 7,72 persen dari sebelumnya 7,44 persen.
Pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp643,55 triliun, meningkat 9,92 persen yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10 persen yoy menjadi Rp753,60 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan syariah tetap kuat di level 25,4 persen, dengan likuiditas yang memadai.
Dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, OJK menyiapkan lima strategi utama, termasuk mendorong konsolidasi bank syariah, penguatan ekosistem ekonomi syariah, serta pengembangan produk-produk syariah yang inovatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa meskipun tantangan global masih ada, potensi perbankan syariah tetap besar. Sinergi yang kuat antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini. (Red/OJK)