MUARA TEWEH – Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat mendapat perhatian dari kalangan DPRD Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau informasi yang berasal dari akun media sosial maupun nomor WhatsApp yang tidak jelas kebenarannya.
“Belakangan ini kita menerima informasi adanya oknum yang mengatasnamakan Bupati Barito Utara untuk menawarkan hadiah, bantuan atau donasi melalui media sosial dan WhatsApp. Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus seperti ini,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Nurul Anwar, modus penipuan dengan mencatut nama pejabat daerah kerap digunakan untuk meyakinkan korban agar mempercayai informasi yang disampaikan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan, terutama yang meminta sejumlah uang atau data pribadi.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, baik melalui instansi resmi maupun sumber terpercaya lainnya.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak penipuan yang dapat merugikan secara materi maupun nonmateri.
Nurul Anwar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya indikasi penipuan dengan modus serupa.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan sosialisasi serta pengawasan terhadap maraknya penipuan berbasis digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar tidak mudah menjadi korban kejahatan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Barito Utara dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebagai penutup, DPRD Barito Utara menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan informasi, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang merugikan. (Red/Adv)









